Viral #RaportMerahIAINSurakarta


    Pandangan Rektor IAIN Surakarta tentang tagar "Raport Merah IAIN Surakarta" yang berhasil trending di twitter pada (3/01) menjadi pusat perhatian khusus untuk keluarga besar kampus yang akan beralih menjadi UIN. Menurut Mudhofir, selaku rektor IAIN Surakarta, yang menjadi permasalahan adalah diksi yang dipilih, yaitu diksi rapot merah. Diksi tersebut dinilai mencemarkan nama baik kampus, kalau yang disuarakan potongan dan perpanjangan UKT (Uang Kuliah Tunggal) pasti itu akan dipenuhi. Pencemaran nama baik urusannya bukan dengan rektor lagi, melainkan dengan UU ITE. 

    Rektor IAIN Surakarta mempersilahkan jika ingin mentrendingkan, namun dengan diksi yang tepat sehingga tidak menjatuhkan nama baik kampus. Salah satu dampak yang ditakutkan dengan adanya hal itu adalah akan merugikan alumni kampus yang sedang berjuang mencari pekerjaan. Viralnya tagar ini membuat pihak yang bersangkutan harus audiensi dengan jajaran pejabat kampus, pada (12/01). "Saya menyesal sekali kenapa kami tidak mendidik kesantunan, kecanggihan, dan kecakapan dalam memilih diksi di media sosial" kata Mudhofir saat diwawancarai pada selasa, (19/01). Setelah kejadian tersebut, dari pihak mereka sudah meminta maaf, rektor menilai itu tindakan yang bagus dan gentleman. Sesungguhnya permohonan maaf itu bukan kepada rektor, karena rektor datang dan pergi tetapi lembaga tetap abadi.

    Rektor IAIN Surakarta berharap jika ada yang salah dibicarakan, jika tidak bisa diselesaikan laporkan kepada lembaga yang benar.Kejadian tersebut menjadi perhatian serius karena berhubungan dengan alih status IAIN menjadi UIN, sehingga nama baik kampus harus tetap terjaga. Semua pejabat PTKIN yang berwenang sudah memikirkan bahwa pemotongan UKT harus diselesaikan dengan tepat mengenai pembelajaran. Pada tahun 2020 IAIN Surakarta sudah memberikan potongan sebanyak 20%. IAIN adalah satu-satunya lembaga yang memberikan potongan UKT 20% dengan syarat hanya mengajukan surat permohonan.

    Tahun ini, sesuai rapat forum dengan Dikti akan diterbitkan KMA yang isinya seperti yang sudah beredar kemarin, yaitu potongan 20% untuk 2 semester. Namun karena di IAIN Surakarta sudah ada perpanjangan dan hampir mencapai batas waktu, sementara KMA belum keluar, maka untuk semester ini mahasiswa diminta untuk membayar penuh dahulu. Hal tersebut berkaitan dengan jadwal pembelajaran yang telah ditentukan agar tidak kacau. Sehingga pada semester berikutnya akan dipotong 2 kali, yaitu 2x20%. 

    Bagi mahasiswa yang tahun ini lulus, akan didata yang kemudian akan diganti ketika KMA tentang keringanan UKT sudah keluar. Penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP kuliah tidak mendapatkan keringanan UKT, karena ada beberapa pertimbangan, diantaranya: mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP kuliah tidak mengeluarkan uang, mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP kuliah sudah mendapat bantuan kuota internet, dan mahasiswa Bidikmisi dan KIP kuliah juga ada kegiatan.

    Bapak rektor menyampaikan terima kasih kepada paguyuban UKM dan pihak-pihak yang telah mengembalikan nama baik kampus. Pak rektor juga berpesan, "Intinya, kebebasan berbicara boleh tetapi harus berhenti ketika ada hak orang lain untuk dihormati dan saya berharap semua dosen bisa menjadi teladan untuk mahasiswanya".


Redaktur : Novitsa D P

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Content Writing Anti Pusing

Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN RADEN MAS SAID 2023

Hari Terakhir Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN RADEN MAS SAID 2023